BEKASI – Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin menyambut positif upaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam menyelesaikan polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Dirinya pun berharap upaya tegas dari kepolisian terhadap dugaan politik uang selama proses perjalanannya.
“Saya tak menduga prosesnya secepat ini. Informasi yang kami terima bahwa Kemendagri telah memutuskan untuk membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 18 Maret 2020. Ini sangat cepat,” kata lelaki yang akrab dipanggil Boksu kepada wartawan di Bekasi, Kamis (23/07/2020).
Boksu mengaku puas terhadap keputusan Kemendagri. Dia merasa hasil perjuangannya menolak hasil pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 Maret 2020 membuahkan hasil.
“Ya, saya sangat puas dan bangga dengan kekompakan seluruh jajaran LSM GMBI. Tidak percuma kita mengucurkan keringat dan berdarah-darah demi membela kebenaran dan memperjuangkan marwah Bekasi,” ungkapnya.