Jakarta, SirotNTT.Com-Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia harus bersertifikat sebagai bukti legalitas hukum bagi para pemiliknya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada Rakyat Secara virtual yang dilaksanakan pada Senin 9 November 2020.
“Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang hari ini saya bagikan 1 juta sertifikat tanah bagi masyarakat di 31 Provinsi dengan 201 kota/kabupaten. Saya sampaikan pada Bapak Menteri harus ada target. Kementerian Agraria Tata Ruang bersama BPN kabupaten/kota dan setiap Provinsi harus kerja keras. Kita mau targetkan pada tahun 2025 penyelesaian seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus bersertifikat,” kata Jokowi.
“Tahun 2017, kita sudah keluarkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sejumlah 9,3 juta sertifikat tanah, tahun 2019 sejumlah 11,2 juta sertifikat. Di tahun 2020 denga 10 juta sertifikat. Seharusnya tahun 2020 ini lebih banyak dari tahun 2019 namun dengan adanya kendala pandemi Covid 19 maka tentunya menghambat juga pengurusan di kantor dan dilapangan,” katanya.