Soe, SorotNTT.Com-Untuk meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula yang adalah siswa siswi SMA Negeri Banat, kecamatan Kolbano, Kamis (3/12/2020).
Matheus Krivo, Ketua KPU TTS, dalam materinya pada acara sosialisasi itu menjelaskan bahwa tugas dari KPU adalah menyelenggarakan pemilihan umum dan menetapkan hasil pemilu. Selain itu, dijelaskan, kita di indonesia sebagai negara kesatuan republik indonesia memiliki sistem pemerintahan secara republik dan dikelola secara demokrasi yang artinya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pemilu itu sangat penting karena sebagai sarana kedaulatan rakyat serta penyelenggara pemilu ada tiga yakni KPU, BAWASLU dan DKPP. KPU diawasi Bawaalu dan jika ditemukan kesalahan akan diadili oleh DKPP. Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, peserta pemilu adalah partai politik, calon perseorangan dan warga masyarakat. Syarat menjadi pemilih adalah warga yang berumur 17 tahun, sudah atau pernah menikah sehingga yang belum memiliki KTP agar segera diurus, Tutupnya.