Perlu Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi dan Pencegahan Stunting Di Provinsi NTT

IMG 20210504 WA0076 1 jpg webp

Kupang, SorotNTT.Com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan terbentuknya Tim Koordinasi (Pokja) Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) serta Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada hari Selasa, 4 Mei 2021 di Hotel Aston Kupang.

Wakil Gubernur NTT dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT saat ini terus berupaya optimal untuk menurunkan AKI dan AKB serta percepatan penurunan dan pencegahan stunting. Tahun 2020 jumlah kematian ibu di NTT sebanyak 149 kasus dan angka kematian bayi baru lahir mencapai 744 kasus, sedangkan angka stunting mencapai 24,2 %. “Kondisi ini masih jauh jika dibandingkan dengan target yang dimasukan dalam RPJMD 2018-2023 yaitu tidak adanya kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di NTT. Dengan kata lain target RPJMD Pemerintah Provinsi NTT untuk kematian ibu melahirkan dan neonates adalah nol kasus,”jelas Wagub.

BACA JUGA:  Gubernur NTT, TVRI Harus Mampu Dukung Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Wagub Nae Soi menyatakan, dalam rangka upaya percepatan penurunan AKI dan AKB serta penurunan dan pencegahan Stunting diperlukan sebuah kelompok kerja yang akan mengkoordinir semua kegiatan dan upaya pencapaian target tersebut.