Jangan Lindungi Pelaku Kejahatan Penyelundupan Sapi Ilegal di Kecamatan Reok dan Reok Barat

20211019 131905 7 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Pelaku kejahatan harus ditangkap dan dihukum, supaya ada efek jera bagi yang lain untuk melakukan kejahatan yang sama.

Jangan lindungi pelaku kejahatan penyelundupan sapi ilegal dikecamatan Reok dan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Demikian disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(LADIKUM) Salesius Kantur kepada media ini, Selasa(19/19/2021).

BACA JUGA:  Guna Melestarikan Budaya Tenun Songke, Dekranasda Mabar Gelar Program PKW di Lembor

Kalau masyarakat diam maka kejahatan ini tetap akan dilakukan lagi, saatnya kita terus bersuara, sampai semua yang terlibat ditangkap.

Dari keterangan warga kejadian ini sudah berlangsung lama, dan diduga sengaja dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hujum, ada apa?

Apakah dalam aksi kejahatan ini ada dugaan unsur  pemerintah dan aparat bermain?

BACA JUGA:  KPK Koordinasi dengan Kemendikbudristek Perbaiki Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Ini yang harus diujut tuntas oleh pihak polres Manggarai, tanpa pandang bulu, kalau benar ada aparat penegak hukum yang bermain, harus ditindak tegas, tidak boleh ditutup-tutupi.

Masyarakat sudah geram dengan aksi kejahatan penyelundupan sapi ilegal ini, apalagi mereka jadi korban, pisang dan tanaman lain mereka habis dimakan sapi-sapi tersebut.