Mendikbudristek Nadiem Keluarkan Ultimatum Tegas ke Pemda, Soal Gaji PPPK

Sorotntt.com,Jakarta -Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengultimatum para kepala daerah terkait gaji guru PPPK 2021.

Sebelumnya, pemda selalu beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru sehingga prosesnya dianggap tidak ada. Bahkan, sejumlah daerah ada yang minta agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.

Padahal berdasar data yang dimiliki Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

BACA JUGA:  Ke Kalimantan Utara, Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

“Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam Pagu DAU 2021,” Kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu 1/12/2021.

Di dalam Pagu DAU 2021 tersebut sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK. Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemda yaitu 506 ribu lebih.

BACA JUGA:  Rakernas MOI, Dukung Pemindahan Ibukota Indonesia Baru ke Kalimantan

Dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I. Kemudian, setelah dua kali pemberian afirmasi, jumlah guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I sebanyak 173.329.