Borong, SorotNTT.Com-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Manggarai Timur , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Jaghur Stefanus mengangkat dan mengambil sumpah jabatan kepala desa dan penjabat kepala desa pada beberapa desa di wilayah Kabupaten Matim diantaranya, Penjabat Desa Sita Pu’u, Kepala Desa Sita, Kecamatan Rana Mese dan Penjabat Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda.
Pelantikan tersebut, berlangsung di ruang rapat lantai dua (2) Kantor Bupati Matim di Lehong. Selasa 14 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Drs. Jaghur Stefanus menyampaikan, kepala desa dan penjabat kepala desa yang dilantik bukan lah sekadar melengkapi organisasi kepemerintahan desa. Namun ada hal penting yang harus dilihat. Tugas kepala desa dan penjabat kepala desa memiliki konsistensi dan peran yang sangat strategis. Untuk itu, sebagai seorang pemimpin di desa harus mampu melihat seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan terhadap masyarakat desa.
Walaupun berstatus penjabat kepala desa, lanjutnya, namun tugas kewenangan, hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi kepala desa tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat kepala desa.