RUTENG, SOROTNTT.COM-Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Manggarai melaporkan Alvien Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, Rabu(28/08/2022).
Laporan polisi berawal dari unggahan Alvien Liem di kanal YouTube yang menyerang institusi kejaksaan sehingga berujung pada laporan pidana oleh sejumlah Persatuan Jaksa di Indonesia.
Dalam narasinya, Alvien Lim merendahkan dan melecehkan serta mendegradasi marwah Korps Adhyaksa.
Untuk itu, Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) wilayah Manggarai resmi melaporkan Youtuber Alvien Lim ke SKPT Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Pelaporan terhadap Alvien Lim oleh PERSAJA Manggarai itu, dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Manggarai Wisnu Sanjaya, selaku Ketua Persaja Daerah Manggarai beserta anggota, pada Rabu,28 September 2022 pukul 08.30 wita.
Kejari Manggarai, melalui Kasi Intel Kejaksaan Rizky Romadhon mengatakan, laporan itu dilayangkan atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana di atur dalam UU ITE.