RUTENG, SOROTNTT.COM-Aktivitas galian C ilegal sangat ramai terjadi di sepanjang bantaran kali Wae Pesi, mulai dari wilayah Ngoorang, Desa Bajak sampai di Batok, Desa Salamah, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini ditemukan fakta bahwa praktik galian C ilegal ini sudah lama dilakukan di sepanjang Kali Wae Pesi ini.
Para penambang secara terbuka melakukan aktivitas mereka tanpa merasa takut karena mereka melakukan itu tanpa izin.
Bahkan ada para pelaku galian C ilegal ini sampai menggunakan alat berat(eksavator) dalam memuluskan kegiatan pertambangan mereka.
Terkait dengan maraknya aksi penambangan ilegal ini, media SorotNTT.Com, telah mengkonfirmasi Kasie Minerba Geologi dan Air Tanah pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur, Andreas S.Kantus.
Dalam penjelasanya Andre Kantus menyampaikan, yang berhak melakukan operasional pertambangan di Kabupaten Manggarai adalan PT. Menara Armada Pratama (MAP) dan PT. Wijaya Graha Prima (WGP).