Dugaan Korupsi Rp 1,8 Miliar, Jaksa Reo Geledah Kantor Camat LAUT

IMG 20231019 WA0033 jpg

SOROTNTT.Com-Satuan Khusus Penyidik Pemberantasan Korupsi Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo melakukan penggeledahan Kantor Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur NTT, Pada Rabu 18 Oktober 2023.

Penggeladahan ini untuk mengusut dugaan korupsi Dana Desa Golo Wontong yang diduga merugikan negara sebesar 1,8 miliar berdasarkan hasil audit Kejaksaan.

Tim yang menggunakan rompi bertuliskan “Berantas Korupsi” itu mencari bukti tambahan terkait rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Golo Wontong selama tiga tahun anggaran, yakni tahun 2020, 2021 dan 2022.

BACA JUGA:  Pelaksanaan Pemilu 14 Februari  2024 di Desa Nampar Tabang Dipastikan Berjalan Lancar, Kondusif dan Aman

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman selaku ketua tim.

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 11.30 sampai 15.30 Wita itu dimulai dari ruangan Camat, ruang seksi PMD dan ruang pelayanan umum.

Di tiga ruangan itu tim Kejaksaan melakukan penggeledahan dokumen serta menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan laporan maupun rekomendasi penggunaan Dana Desa Golo Wontong.