MANGGARAI TIMUR, SOROTNTT Com-Pemilik lahan sekaligus sebagai korban penggusuran proyek Jalan Tani di Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT resmi melapor ke Polsek Lamba Keda Utara.
Maximus Kase dan istrinya Maria Jaya, telah melapor kasus penggusuran jalan tani tersebut di Polsek Lamba Leda Utara pada Senin 16 Desember 2024.
Kepada media ini Maximus Kase dan Maria Jaya menyampaikan, bahwa laporan yang mereka sampaikan itu terkait pengrusakan tanaman, Juga terkait berbagai upaya pengancaman yang mereka terima.
Kami merasa dirugikan atas penggusuran yang terjadi, lahan kami dua kali memang dilewati oleh penggusuran jalan tani ini. Padahal ini tidak ada kesepakan.
Banyak tanaman kami yang rusak akibat penggusuran tersebut padahal itu menjadi tumpuan hidup kami sekeluarga.
Istri saya sudah berusaha melarang pada proses penggusuran yang kedua, namun mereka tidak menghiraukannya, malah mereka merekam video dan memviralkannya di medsos.
Saat ini kami menuntut keadilan agar ditegakkan kepada kami, biarkan proses hukum berlaku, sehingga semuanya menjadi terang- benderang.