Borong, SorotNTT.com – Pungutan liar (Pungli) di jalur lintas Ruteng -Elar persisnya di hutan sebelum memasuki kampung Watu Nggong meresahkan pengguna jalan. Pengguna jalan yang melintasi Jalan Ruteng-Elar tepatnya di Wilayah Desa Compang Congkar, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Nenggara Timur, mengeluhkan adanya pungutan liar dari oknum warga setempat yang memanfaatkan jalan rusak di wilayah itu.
Menurut salah satu pengguna jalan, Hana Montana, ada sejumlah titik badan jalan Ruteng-Elar mengalami kerusakan, namun belum juga diperbaiki sehingga diduga memicu praktik pungutan liar makin marak dan meresahkan pengguna jalan
Dikatakannya ,oknum tersebut berjumlah 10 orang dan pungutan dari oknum warga itu sangat bervariasi. pengendara dimintai paksa uang rata-rata Rp.50.000 dan pungutan itu membesar ketika yang melintas perempuan
“Sebetulnya saya berkeberatan membayar pungutan itu, namun terpaksa harus memberikannya, bagaimana lagi daripada dirampok lebih baik kasih saja,” kata dia kepada SorotNTTcom pada, Jumat (28/02/2020)