Melintasi Jalan Buruk, Tim Terpadu Kecamatan ELSEL Tetap Lakukan Sosialisai Kepada Masyarakat

BORONG,sorotNTT.com-Tim Terpadu Kecamatan Elar Selatan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 yang semakin ganas akhir-akhir ini.

Pantauan sorotNTT.com pada Kamis,(9/4/2020) tanpa kenal lelah dengan melintasi jalan yang sangat buruk,(Jalur Provinsi,red), namun tim ini tetap bekerja melakukan sosialisasi terkait Covid-19 diwilayah itu.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, berikut isi himbauan dari tim terpadu Kecamatan Elar Selatan, diantaranya sebagai berikut:

  1. Warga masyarakat tetap waspada, jangan panik
  2. Diwajibkan menggunakan masker jika keluar rumah serta kemana saja
  3. Harus menjaga jarak sosial/social distancing minimal 2 meter disaat berpapasan dengan orang lain
  4. Bagi anggota keluarga yang baru datang dari luar dimohon untuk segera melaporkan diri pada pemerintah setempat. Dan, sebelum masuk rumah semua barang bawaan termasuk pakian di badan dicuci bersih menggunakan Rinso pada air yang mengalir
  5. Bagi warga yang pulang dari pulau lain terutama dari daerah zona merah seperti: Bali, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimatan, Papua dan dari Luar Negeri wajib melaporkan diri baik di Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa guna mendapat pelayanan khusus dari tenaga medis dan diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari
  6. Dilarang melakukan kerumunan seperti: Olahraga bersama, nonton TV, Arisan, Pesta Adat dan pesta keluarga
  7. Bagi warga yang melakukan panen padi sawah maupun padi kebun tetap memperhatikan jarak sosial satu sama lain serta wajib menggunakan masker
  8. Perbiasakan untuk hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi dan istirahat malam minimal 8 jam
  9. Kurangi perjalanan yang tidak perlu serta kurangi kunjungan rumah/bertamu
BACA JUGA:  Wow, Inilah sosok Bendahara DPC MOI Kota Kupang

Diketahui, sosialisasi ini berlangsung ditiga titik desa antara lain: Desa Sangan Kalo, Desa Wae Rasan dan Desa Golo Linus menggunakan kendaraan Roda Empat milik Camat Elar Selatan.

Laporan: Lalong Ferdinandus.