Dengan demikian sangat beralasan menurut hukum bila Hery Dosinaen selaku Sekda Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu bisa menjadi target pemeriksaan KPK selanjutnya, sehingga pengembangan penyidikan kasus korupsi dan dugaan pencucian uang oleh Lukas Enembe menjadi terang benderang dan jelas secara menyeluruh sasarannya.
Rijanto Lakka dan Lukas Enembe yang saat ini ditahan oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi juga diharapkan untuk segera buka-bukaan tentang pejabat dan mantan pejabat Provinsi Papua lainnya yang menerima aliran uang suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Hery Dosinaen yang merupakan putra asli Adonara, Kabupaten Flores Timur – NTT diketahui telah dipinang PDI-P untuk maju pada pemilihan Gubernur NTT 2024 mendatang, oleh karena itu publik di Provinsi NTT sangat berharap pada hasil pemeriksaan KPK kelak tentang terlibat atau tidaknya Hery Dosinaen dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemprov Papua sesuai temuan PPATK dalam pusaran kasus korupsi Lukas Enembe.