Dari patroli ini tambah Ary, personel Satgas mendapatkan 2 paket ganja, HP Samsung 2 buah, uang sejumlah Rp 2.967.000 dari dua orang pelintas batas yang menggunakan Kendaraan Truk dengan Nopol PA 9907 Q.
“Kedua pelintas ini berinisial
G.N (31) dan M.A.S (19), beralamat di Kampung Wonorejo Pir, Kabupaten Keerom,” tandasnya.
Sementara itu, Appolo, seorang warga Kampung Wembi berharap, kegiatan pemeriksaan seperti ini supaya diadakan dengan rutin, agar narkoba dan miras tidak bebas beredar di wilayah Kampung Wembi.
“Dengan begitu tidak ada pemuda yang mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Dirinya pun menghimbau kepada warga untuk tidak segan-segan melapor kepada Satgas jika menemui sesuatu yang mencurigakan.
“Informasi yang kita berikan sangat membantu Bapak Satgas dalam mencegah tindak kejahatan dan kriminal di perbatasan,” pungkasnya.
(Dispenad)