SERANG, SorotNTT.Com-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Gustiawan Rengga mengancam akan menggelar unjuk rasa terkait adanya dugaan ancaman yang dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Lebak, melaporkan ke Polisi Resort Lebak terkait pemberitaan. Aksi unjuk rasa akan digelar dihalaman kantor Kejaksaan dan Polres Lebak.
“Aksi bela wartawan dalam waktu dekat akan dilakukan. Walaupun pandemi Covid-19, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Karena mereka (wartawan*red) tidak bersalah dan sudah sesuai prosedur etika jurnalistik,”ungkap Ketua DPW Provinsi Banten. Jum’at (12/3).
Ia pun mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, agar mengusut tuntas biaya partisipasi senilai Rp.15 juta yang diduga telah diminta oleh Jaksa KO dalam rangka pertemuan dengan Kejagung di Hotel Serang. Kendati belum di terima uang tersebut dari Sudirman akan tetapi permasalahan ini menjadi pemicu antara wartawan dengan Kejaksaan Negeri Lebak.
“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lebak untuk segara mencopot jabatan Kasi Intelejen. Sebab kami menilai Kasi Intelejen di Lebak tidak paham, dan terkesan tidak mengerti tentang perbedaan undang pers dengan KUHP. Akibatnya wilayah hukum Lebak tidak berkeadilan,”terangnya.