BPRSP NTT Tinjau Kondisi RS Rujukan di Pulau Sumba

IMG 20210506 WA0075 2 jpg webp

Kota Kupang – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRSP) Provinsi NTT yang diwakili oleh dr. Debby Veronika Abineno dan Blasin Kristoforus, S.Fil pekan lalu meninjau langsung kondisi kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan di pulau Sumba pada era pandemi COVID-19. 

Selain itu, BPRS NTT juga menindaklanjuti kasus perusakan fasilitas ruang isolasi Covid-19 RSUD Waikabubak yang dilakukan oleh keluarga pasien pada hari Sabtu, (17/4,2021) silam.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo: Enggak Apa Nebeng Sobat Ambyar Buat Bumikan Pancasila

Dalam kunjungan tersebut, BPRS NTT disambut oleh Direktur RSUD Waikabubak, dr. Japendi R.P. Saragih, SpA, M.Biomed serta pejabat struktural lainnya. 

“Kami memberikan penjelasan dan diskusi tentang pedoman tata kelola operasional Rumah Sakit di era Pandemi Covid -19. Dan dari hasil diskusi bersama Tim RSUD, didapatkan bahwa Rumah Sakit Pemerintah tipe C dengan status BLUD sejak tahun 2014 di Kabupaten Sumba Barat yang masih melayani masyarakat di tiga kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah, telah mempertimbangkan strategi internal RS, termasuk strategi jika terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” sebut dr. Debby.