Tidak menerima perkataan itu, korban pun membalas ujarannya. “Pak, mohon lebih etis dalam berbahasa, sebetulnya kamu yang goblok,” tutur Oswin Goleng.
Tidak menerima dengan perkataan Adrianus Oswin Goleng, Polce Cs (kurang lebih 7-8 orang) bereaksi dengan melakukan kekerasan secara fisik dan verbal: memukul, intimidasi dan mengusir korban keluar dari kantor secara tidak manusiawi.
Tidak menerima perlakuan ini, korban dan saksi langsung melapor kejadian tersebut di PROPAM POLDA NTT. Setelah membuat laporan, korban langsung diarahkan ke RS. Bhayangkara untuk divisum. Adapun, terdapat beberapa luka memar di sekitar leher, dada, dan perut korban.
Secara terpisah, saat dimintai keterangan di Margajuang63 (Sekretariat) PMKRI Cabang Kupang, Oswin Goleng mendesak Polda NTT melalui Propam segera mengusut dan menindak tegas para pelaku sesuai aturan berlaku.
“Ini tindakan memalukan. Oknum polisi sama sekali tidak mencitrakan spirit lembaga: melindungi, mengayomi, dan melayani. Lebih dari itu, adalah memberikan edukasi bukan malah direpresif,” ucap pria asal Bajawa itu.