Untuk diketahui aksi pemagaran jalan di Lingko Laing ini sudah berlangsung sejak 23 November 2019 yang lalu dan sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Terpisah Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur ketika dimintai pendapatnya menyampaikan, Pihak kelurahan Mbaumuku dan pihak Kecamatan Langke Rembong sudah sering melakukan upaya mediasi atas persoalan ini namun tidak ujung menemukan solusinya dan terkesan persoalan ini dibiarkan mengambang tak menentu.
Harusnya ini bisa diselesaikan selama ini, bayangkan selama satu tahun kasus pemagaran ini dibiarkan begitu saja, dan dibiarkan terkatung-katung.
Apa pemerintah tidak berpikir bagaimana efek kehidupan sosial yang terjadi selama ini, apakah pemerintah tidak berpikir berapa harga sosial yang harus dibayar oleh warga yang tidak terlibat dalam persoalan ini, tetapi sebagai pemilik lahan dan pengguna jalan, turur Salesius dengan nada kesal.
Dan untuk diketahui baru kali ini aksi pemagaran ini secara resmi di laporkan oleh para pemilik lahan dan pengguna jalan ke Polres Manggarai, setelah sekian lama hanya memantau berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah, walaupun tidak jelas hasilnya.