Bupati Mabar Melantik Penjabat Sekda

IMG 20191230 WA0029 jpg webp

Kemudian pasal 9 menegaskan, Penjabat Sekda di lantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati.

Selanjutnya Bupati Gusti menambahkan pelantikan ini menjadi penting, karena Penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan peng-organisasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah.Serta pelayanan administratif tugas pokok dan fungsi dari Penjabat yang dilantik tidak banyak berbeda dengan Sekda Definitif.

BACA JUGA:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-75,TNI-Polri di Labuan Bajo Gelar Baksos

“Kesekretariatan Daerah tetap berperan sebagai sebuah sistem dalam mewujudkan urusan penyelenggaraan di Daerah ini, oleh karenanya akan menjadi sangat penting dan krusial mengingat seluruh kebijakan dan teknis operasional penyelenggara pemerintahan akan bermuara di Setda,” tegas Bupati.

Ia berharap Penjabat Sekda dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Juga harus dapat memastikan tugas-tugas penyusunan laporan keuangan Sekda TA. 2019, LPPD, Lakip 2019 dan LKPJ dari perangkat daerah untuk disampaikan tepat waktu.