Labuan Bajo, SorotNTT.com-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai bangun posko Covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat menuai tanggapan dari masyarakat Pa’ang Lembor, Manggarai Barat. Pasalnya, aktivitas masyarakat setempat menjadi terhambat.
Menurut warga setempat, kebijakan yang dikeluarkan Pemda Manggarai akan mempersulit warga Manggarai Barat yang melintas jalan menuju kampung Pa’ang Lembor. Di samping itu, warga yang melintasi jelan tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Pemda Manggarai.
Berdasarkan pantauan media SorotNTT.com posko yang dibangun oleh Pemda Manggarai terletak di wilayah Manggarai Barat, Kecamatan Lembor tepat sebelum menuju kampung Pa’ang Lembor dari arah Manggarai.
PJS Desa Wae Bangka, Gabriel Jegabut saat minta tanggapan oleh media SorotNTT.com menjelaskan, posko yang dibangun oleh Pemda Manggarai itu telah menganggu aktivitas warga Manggarai Barat dengan peraturan yang mempersulit warga untuk mengakses kebutuhan pokok. Akses masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dibatasi oleh aturan yang cukup ketat. Padahal, posko tersebut sudah masuk wilayah administrasi Manggarai Barat.