Bupati Hery juga menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan para kepala desa yang dilantik, diantaranya, tunjukan diri anda sebagai orang yang siap melayani bukan dilayani, jalin kerja sama yang baik dalam lembaga pemerintahan desa baik dengan BPD maupun Sekdes dan perangkat desa lainnya, dalam menyusun perencanaan pembangunan harus benar-benar mendengar aspirasi masyarakat dan juga libatkan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, baik dalam menyusun perencanaan pembangunan maupun dalam pelaksanaan pembangunan, jangan menghindari masalah, selalu berusaha untuk mendekati masalah, mencari tahu akar permasalahan dan memecahkannya dengan mengedepankan adat istiadat dan budaya Manggarai “Lonto Cama”, libatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menyelesaikan masalah, dalam pengelolaan anggaran agar berpegang teguh pada aturan yang berlaku dengan mengacu pada dua kebenaran dalam sistem akuntabilitas, yaitu kebenaran administrasi dan kebenaran fisik, manfaatkan kantor desa yang ada, lakukan pengamanan terhadap aset-aset desa serta dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, giat menggali dan mengelola potensi-potensi ekonomi yang ada di desa, jangan melakukan pemberhentian atau pergantian perangkat desa tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku hanya karena dilatarbelakangi oleh niat untuk sekedar balas jasa atau bahkan balas dendam dan segera menyusun RPJMDes dan selambat-lambatnya 3 bulan setelah pelantikan harus sudah ditetapkan bersama BPD.
Bupati Manggarai Lantik 94 Kades Terpilih
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0