Curi iPad, Dua Remaja Asal Rahong Utara diamankan Polisi

IMG 20210519 WA0023 jpg webp

Ruteng, Sorotntt.com, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai, Jajaran Polda NTT bersama Bhabinkamtibmas Desa Buar kembali mengamankan dua para pelaku pencurian iPad pada Selasa 18/5 sekitar pukul 15.00 WITA di Dimpong Desa Dimpong Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai, NTT.

Diketahui Penangkapan itu dilakukan Berdasarkan Laporan korban Vitalis Jehatu (55) salah seorang guru yang bertugas di SDI Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai, dengan Nomor : LP/86/V/2021/NTT/Res Manggarai pada 4/5/2021 sekitar pukuk 15.50 Wita tentang Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 03/5/2021 sekira jam 09.00 Wita TKP di SDI Dimpong.

BACA JUGA:  Pemdes Compang Mekar Kembali Salurkan BLT-DD Tahap II Ke 129 KPM

Dari Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pencurian iPad .

Adapun identitas pelaku pencurian yang diamankan yaitu :

  1. YS (17) asal Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
  2. SES (16) asal Dimpong Desa Dimpong Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai

Sementara 1 orang pelaku lagi masih DPO dan sedang dalam pencarian unit Jatanras Polres Manggarai.

BACA JUGA:  Atap Kantor Bupati Manggarai Rusak Parah, Akibat Diterpa Angin Kencang

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya 6 ( enam ) buah iPad merek Evercros warna hitam,