Dedi Suderajat Dipecat Dari Ketua DPD KSPSI Banten Digantikan Hendi Purnomo

IMG 20220405 WA0017 2 jpg

Jakarta, SorotNTT.Com-Dedi Suderajat dipecat dari Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Propinsi Banten akibat ikut makar organisasi dan digantikan Hendi Purnomo Ketua Federasi Serikat Pekerja TSK (Tekstil, Sandang dan Kulit)

Pemecatan Dedi sebagai Ketua DPD KSPSI Propinsi Banten merupakan kebijakan dari DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai setelah Dedi ikut dalam gerbong Jumhur Hidayat yang melaksanakan Kongres X KSPSI inkonstitusional. Pemecatan juga dilakukan kepada sejumlah DPC KSPSI Propinsi Banten.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid 19 di Manggarai Bertambah 12 Orang

Sebagaimana dilansir banyak media, Dedi telah ikut dalam gerakan makar organisasi KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai dengan melaksanakan Kongres KSPSI Inkonstitusional, 16 Pebruari 2022. Hanya dalam waktu dua jam memilih Junhur Hidayat secara aklamasi sebagai Ketum KSPSI Periode 2022-2027.

Pelaksanaan Kongres itu menurut HM. Jusuf Rizal, mantan Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Periode 2014-2019, tidak sesuai mekanisme, prosedur Kongres serta melanggar Konstitusi. Selain itu, sesuai ART Pasal 39, Jumhur Hidayat tidak memenuhi syarat menjadi Ketum KSPSI karena tidak memiliki FSPA dan pernah dihukum dibawah lima tahun.