Kupang, SorotNTT.Com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan kerjasama dengan Yayasan Bambu Lestari (YBL) tentang Desa Wanatani Bambu di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka.
Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MOU) antara Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan Arif Amir Rabik selaku Presiden Direktur Yayasan Bambu Lestari dilakukan terpisah dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak YBL dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTTselaku Instansi Pelaksana.
Penandatanganan PKS antara Viktorius Manek, S.Sos, M, Si selaku Kepala Dinas PMD Provinsi NTT dengan Arif Amir Rabik selaku Presiden Direktur YBL dilaksanakan pada hari Jumad, 06/08/2021 bertempat di Aula Dinas PMD Provinsi NTT dan disaksikan secara langsung oleh kedua belah pihak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, S.Sos, M,Si yang ditemui usai penandatanganan PKS ini mengatakan bahwa Tujuan dari penandatanganan PKS ini untuk menjalin kerjasama strategis dan sinergis untuk pengembangan Desa Wanatani Bambu dalam rangka menuju ekonomi hijau atau green economic melalui pemberdayaan perempuan pelopor yang ada di 7 Kabupaten. Selain itu juga Viktor menambahkan bahwa dengan adanya aktivitas ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan, terutama pada BUMDES yang menjadi salah satu misi pelayanan dari Dinas ini, serta upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya perempuan yang ada di lokasi sasaran pengembangan desa Wanatani Bambu.
Dirinya menambahkan, Kewajiban Dinas PMD adalah ketika kaum perempuan dengan bimbingan dari pihak YBL menyiapkan bibit bambu, maka kami akan membeli dengan harga Rp. 2.500 per bibit, dan bibit yang dihasilkan juga adalah yang kelas primer, dan pembayaran akan dilakukan setelah ada Berita Acara Pemeriksaan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Perempuan Pelopor Desa Bambu, dan diketahui oleh ketua fasilitator Desa dan Kabupaten,” urai Viktor.