Kami Pemuda LIRA minta kepada Bupati,komnas HAM dan semua pihak yang bertanggung Jawab untuk segera mengadili anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755 dan menurut kami bubarkan dan kembalikan SATGAS Pamrawan Yonif 755 ke asalnya karena di Mamberamo Raya sudah ada Koramil. Bupati Mamberamo Raya segera pulangkan tukang ojek yang membuat salah ini kembali ke tempatnya, agar tidak menimbulkan masalah baru.
Kami juga turut berduka yang dalam bagi keluarga yang ditinggalkan dari 3 anggota Polres Mamberamo Raya, yaitu : Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga dan Briptu Alexander Ndun. Kiraya keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan daru Tuhan.