DPW MOI NTT Minta Polda Tangkap Pelaku Konten Politik SARA di Kota Kupang

IMG 20210606 WA0013 3 jpg webp

“Harus diingat, kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa tanggung jawab. Kebebasan pers justru harus bertanggung jawab berdasarkan Kode Etik Jurnalistik . Terlebih bila terkait dengan peristiwa yang “patut dapat diduga” bermuatan SARA (suku, agama, ras, antar-golongan),” jelas Rusdy.(*tim)