DPW MOI NTT Siapkan Konsultan Hukum Perdata Bagi Seluruh Anggotanya

IMG 20210526 WA0000 1 jpg webp

KOTA KUPANG, SorotNTT.Com-Dewan Pimpinan Wilayah MOI (Media Online Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali pertajam para jurnalis/wartawan dengan menyiapkan konsultan hukum perdata.

Hal itu nampak saat Herry Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT didampingi Rusydi Maga, Selaku Wakil Ketua I berada dikantor PPAT Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn, Pada Selasa (25/05/21).

BACA JUGA:  Anggota TNI 1612-08/MP Bantu Pasien Ibu Hamil Saat Ambulance Mogok Dalam Perjalanan

Kehadiran dua petinggi MOI tersebut adalah untuk bersilahturahmi dengan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT, Yustina Widhiwuryani.

Herry menjelaskan bahwa saat ini DPW MOI NTT sudah memiliki Konsultan Hukum Perdata yang akan membantu anggota MOI dalam mengurus sertifikat tanah, pemisahan sertifikat dan membuat perjanjian-perjanjian.

Menurut Advokat kondang tersebut, Yustina saat ini merupakan bagian dari MOI di NTT, khususnya dalam urusan perdata.

BACA JUGA:  Pengerjaan Perbaikan Saluran Irigasi Wae Ces Ruteng Rp.3,8 M Mandek, Masyarakat Geram

Sementara itu Yustina Widhiwuryani, SH, M.Kn yang kini merupakan Konsultan Hukum Perdata MOI NTT mengaku bahwa dirinya sangat senang menjadi bagian dari organisasi elit pers tersebut,