“Yang pertama adalah saya bangga bisa menjadi bagian dari MOI di NTT, oleh karena itu saya akan membantu memberikan konsultasi hukum perdata bagi anggota MOI saat diperlukan.” Ungkap wanita cantik asal surabaya tersebut.
Selain itu Yustina juga menambahkan bahwa selain itu dirinya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT)
“Selain memberikan advis dalam bidang hukum perdata, not/ppat dapat memberikan pelayanan-pelayanan dalam bidang pertanahan.” Pungkas Yustin(*)