Labuan Bajo, SorotNTT.Com-Dionisius Parera telah melaporkan beberapa orang ke Polres Manggarai Barat pada Sabtu 6 November 2021.
Laporan ini terkait tuduhan kepadanya sebagai provokator, yang diberitakan beberapa media online beberapa waktu lalu.
Persoalan ini, dimulai dengan beredarnya sebuah video berdurasi 38 detik, yang dibuat Doni Parera bersama sekelompok masyarakat adat Mbehal, saat kunjungan Presiden Jokowi ke Labuan Bajo, dengan agenda peresmian terminal multi fungsi.
Menurut Doni Parera, video itu ditujukan kepada Mafia tanah yang sedang diberantas oleh pemerintahan Jokowi, dan menurutnya juga merajalela beraksi di Labuan Bajo.
Dalam pandangan mereka, alas hak sertifikat lahan multifungsi, tidak benar, Karena ditandatangani oleh bukan fungsionaris adat yang sah.
Dalam video berdurasi 38 detik itu Doni Parera bersama tokoh Masyarakat adat Mbehal menyampaikan suatu pernyataan sikap bahwa masyarakat adat Mbehal tetap mempertahankan tanah leluhur mereka dari para mafia tanah yang ada di Labuan Bajo, dan akan mempertahankan sekuat kemampuan, walaupun dengan pertumpahan darah sekalipun.