Seharusnya sebelum menerbitkan KTP warga harus terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap keabsahan data yang diberikan pemohon. Jangan sampai ada persoalan seperti ini.
Mengenai status penduduk seseorang harus dilihat dari banyak hal, termasuk sejarah wilayahnya. Jangan sampai di kemudian hari muncul masalah yang sama di tempat lain.
“Jangan sampai di kemudian hari menjadi polemik di masyarakat seperti yang terjadi di Desa Golo Mung Barat ini”, tegas Sales.
Sampai berita ini diturunkan kami belum berhasil menghubungi Dinas terkait.
(MARSELIN)