Sragen, SorotNTT.Com- Gadis Belia dibawah umur Berinisial AP umur 15 tahun yang tinggal di Desa Girimargo Kecamatan Miri Sragen hamil di luar nikah, gadis belia tersebut memang sedang hamil karena berhubungan badan dengan satu pemuda dengan inisial EH umur 20 tahun.
Dalam keterangan yang di himpun awak media, AP gadis belia ini mengakui kehamilanya dan dalam keteranganya hubungan tersebut hanya dilakukan dengan seorang pemuda dengan inisial EH dalam satu tahun ini.
Membantah pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media dengan judul “Gadis 15 Tahun Hamil usai ML dengan 6 Pria, Warga Justru Curigai Paman” AP membatah melakukan hubungan dengan 6 laki-laki, AP menjelaskan “jangan ada fitnah, saya dengan sebenar-benarnya dan bersumpah demi Allah Subhanahuwataala, saya telah hamil dengan satu laki-laki EH yan berhubungan dengan saya sejak satu tahun yang lalu hinga saat ini” jelas AP. (06/10)
Dalam mediasi kekeluargaan AP dan EH terkait hubungan mereka berdua, saat di tanya oleh Ketua RT dan disaksikan keluarga kedua belah pihak AP dan EH sama-sama mengakui hubungan tersebut.