Sumenep, SorotNTT.Com-Akhir-akhir ini seorang ASN menjadi trading topik dan viral di sejumlah pemberitaan media online. Pasalnya, ASN tersebut mengenakan baju beratribut salah satu partai politik.
ASN yang menggunakan atribut Parpol itu diketahui berinisial T, ia menjadi tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumenep. ASN ini memakai atribut partai politik pada saat menyerahkan bantuan kepada warga terdampak erupsi gunung Semeru Kabupaten Lumajang pada minggu, (05/12/2021).
Salah seorang Pemerhati Hukum, Tri Sutrisno Effendi, yang akrab disapa TriLaw mengatakan, sesuai aturan seorang ASN memang tidak boleh ikut serta dalam keanggotaan partai atau terlibat dalam kegiatan politik.
“ASN itu harus netral tidak boleh mendukung apalagi menjadi anggota partai politik. Terlebih sudah ada larangan yang mengatur secara jelas dan tegas. Akan tetapi kita juga harus bijak menyikapi permasalahan itu. apa benar ASN itu menjadi anggota partai politik. kalau memang terbukti dan mempunya KTA partai politik harus ada tindakan tegas”, katanya, (30/01/2022).