Labuan Bajo, Sorotntt.com – Keluarga besar keturunan pasangan almarhum Ibrahim Hanta dan almarhumah Siti Lanung menggelar sebuah ritual adat dan doa bersama di tanah warisan mereka yang terletak di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Pada Sabtu, 21 Desember 2024 pagi.
Ritual ini tidak hanya sekadar upacara tradisional, tetapi juga sebuah perjuangan untuk mempertahankan kebenaran dan hak atas tanah yang telah menjadi saksi bisu perjalanan hidup keluarga mereka sejak puluhan tahun lalu.
Yakobus Syukur, selaku Tua Adat yang memimpin ritual adat tersebut mengungkapkan bahwa inti dari upacara ini adalah memohon agar arwah almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung, beserta anak-anak mereka yang telah berpulang, turut hadir dalam upaya mempertahankan hak atas tanah tersebut.
“Kami memohon kepada Tuhan agar mereka yang telah meninggal dapat membantu kami melawan segala bentuk ketidakadilan yang merenggut tanah kami. Mereka yang sudah berada di alam yang tak terlihat akan bekerja di sisi kami, membantu kami yang masih di dunia,” ujar Yakobus