Kupang, SorotNTT.Com– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di enam kabupaten yang menggelar Pilkada 9 Desember 2020.
Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pukul 10.00 Wita.
Adapun Enam Pjs Bupati yang dikukuhkan itu yakni; Dr. Drs. Zeth Sony Libing MSi (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Manggarai). Ir Ferdy Kapitan (Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua), Drs. Samuel Pakereng, M.Si (Staf Ahli Gubenur Bidang Politik dan Pemerintahan sebagai Pjs Bupati Sumba Barat), dr. Messesrasi B V Ataupah (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Malaka), Drs Zakarias Moruk M.Si (Kepala Badan Keuangan NTT sebagai Pjs Bupati Belu), Linus Lusi S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Ngada).
Dalam sambutanya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun,Karena aspek netralitas harus dilakukan, tegas Gubernur Viktor.