Dalam laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Pelaksana yang dibacakan oleh Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Ir. Prakoso, M.M., bahwa pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia sendiri. Oleh karena itu, perlu dilibatkan seluruh komponen bangsa, baik dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, dan masyarakat terutama di daerah provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Nusa Tenggara Timur ini. BPIP mendorong terbentuknya Jejaring Panca Mandala (JPM), yaitu kolaborasi dari pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, dan organisasi masyarakat yang berasaskan gotong royong dan kesukarelaan dalam rangka pembinaan Ideologi Pancasila. Pemerintah mempunyai kekuatan politik dalam membuat kebijakan, dunia pendidikan mempunyai kekuatan dalam ilmu pengetahuan, dunia usaha memiliki kekuatan ekonomi, media massa mempunyai kekuatan akses informasi, dan masyarakat memiliki kekuatan sosial. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi ke tujuh dalam pembentukan Jejaring Panca Mandala, hal ini dapat menginspirasi 27 provinsi yang lain serta 514 kabupaten/kota di Indonesia. Selama kurun waktu 2020-2021 ini, JPM telah terbentuk di 6 provinsi yaitu : Provinsi Banten, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nangro dan Provinsi Bengkulu, serta satu kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat, dan akan terus dibentuk sampai dengan 34 provinsi.
Gubernur VBL, Bersama Bumikan Pancasila di Nusa Tenggara Timur
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0