Menanggapi usulan tersebut, Gubernur menegaskan akan berbagi peran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Untuk usulan sumur bor segera dipenuhi melalui APBD Provinsi. Sedangkan traktor, mekanismenya adalah kebutuhan luasan lahan yang digarap berapa, akan kami layani untuk traktor tersebut tanpa dikenakan biaya apapun, Sementara untuk bantuan kawat duri akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Kupang serta listrik pasti akan segera terpenuhi (langsung melakukan koordinasi via Handphone dengan General Manager PLN unit induk wilayah NTT,red),” pungkas Gubernur Laiskodat.