Semuanya terkesan berjalan ditempat, bahkan terkesan tidak berdaya akan ketangguhan dari ‘Pagar Sakti’ di Laing Mbaumuku ini.
Publik mbaumuku pun seakan terhanyut dalam ‘sikap diam’ dengan berbagai pendapat yang berbeda.
Berbagai duskusi dalam kehati-hatian itu muncul, hanya saja itu tidak muncul kepermukaan, dengan berbagai pertimbangan.
Sungguh ini fenomena menarik di awal tahun ini, karna apapun yang terjadi tetap”Pagar Sakti”ini menjadi perhatian publik karna ia selalu dapat dipandang apabila kita melewati ruas jalan ini.
Sampai kapan ini terjadi,?mari kita terus bertanya walaupun kadang pertanyaan itu selalu tidak dijawab.
Terpisah Ketua LSM LADIKUM (Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum) ,Salesius Kantur, menyampaikan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan. baginya kasus pagar yang terkesan sakti ini harus terselesaikan karena ada hak publik yang dilanggar.
“Akses publik untuk melewati ruas jalan ini terganggu, dan sangat mengganggu pemandangan umum, karena ini bisa memberi efek buruk terhadap penegakan aturan di daerah ini dan penegakan hukum itu sendiri,” jelas Salesius.