3. Membangun infrastruktur desa berbasis partisipasi masyarakat dan gotong royong, seperti:a. peningkatan kualitas jalan tanib. perbaikan rumah tidak layak huni dan MCKc. kebersihan desa dan pengelolaan sampahd. air, listrik, jaringan internet
4. Reformasi sistem kerja pemerintahan desa menjadi lebih cepat tanggap, transparan, akuntabel, profesional, dan kolaboratif seperti:a. memfasilitasi kebutuhan administratif (KTP, KK, Akta Nikah, Akta Kelahiran) b. memfasilitasi bantuan sosial (beasiswa, korban bencana alam, jompo, penderita sakitc. pembaharuan data-data pemerintahan di tingkat desad. melibatkan lembaga adat dan lembaga keagamaan.
5. Peningkatan kualitas masyarakat desa, melalui:a. pelatihan, seminar, dan studi bandingb. kegiatan olahraga rutin dan hiburan bersama c. fasilitas pendidikan seperti perpustakaan desa, akses internet, laptop.d. Menjadikan Desa Lalong sebagai tempat untuk magang bagi mahasiswa/i aktif maupun yang sudah menyeleseaikan studi.
Albertus berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan niat baiknya ini, karena membangun Desa Lalong adalah panggilan hati yang mulia serta didorong oleh kecintaan akan Kemajuan Desa dan Kesejahteraan warganya.