Ini Cara daftar bansos PKH tahun 2022 secara online melalui aplikasi   

images 1 jpeg
images 1

Jakarta, Sorotntt.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang dapat diterima masyarakat dengan cara mendaftar melalui HP (handphone).

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yakni “Aplikasi Cek Bansos”.

Pada dasarnya, bantuan PKH ditujukan pada masyarakat yang termasuk Keluarga Miskin (KM). Lebih rincinya, tujuan utama program ini adalah memberi manfaat kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar bisa mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik).

BACA JUGA:  Komitmen Pemerintah Matim Untuk Menjamin Kepastian Hukum Atas Tanah Terus Dilaksanakan

Pada tahun 2021, setidaknya PKH punya patokan bantuan per tahun sebesar:

  • Rp3.000.000 untuk ibu hamil/nifas
    Rp3.000.000 untuk anak usia dini, yakni 0-6 tahun
  • Rp900.000 untuk pendidikan anak SD/Sederajat
  • Rp1.500.000 untuk pendidikan anak SMP/Sederajat
  • Rp2.000.000 untuk pendidikan anak SMA/Sederajat
  • Rp2.400.000 untuk penyandang disabilitas berat
  • Rp2.400.000 untuk orang yang sudah lanjut usia (lansia)
BACA JUGA:  Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Sementara, untuk tahun ini, 2022, Kemensos melalui program PKH memberikan anggaran sejumlah Rp28,7 triliun. Penyalurannya, akan diadakan tiap 3 bulan satu kali. Oleh karena setahun ada 12 bulan, maka pembagiannya akan dilakukan melalui 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP

Data mengenai penerima bansos PKH sudah terlampir di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akan tetapi, jika Anda memenuhi syarat untuk menerima PKH, Anda bisa mendaftarkan diri lewat Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kemensos RI.