Jaksa Agung Beri Pengarahan Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia Melalui Video Converence

IMG 20200201 WA0001 jpg webp

Dalam arahannya, Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan beberapa hal-hal, antara lain:

  1. Bahwa tujuan vicon hari ini yakni dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki;
  2. Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia;
  3. Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020 ;
  4. Program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan RI. mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.
BACA JUGA:  PAC Lembor siap menangkan Maria Geong pada Pilkada mendatang

Di bidang Pembinaan, Bapak Jaksa Agung RI. menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki ;

Di Bidang Intelijen, aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis ;
Di Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat;

BACA JUGA:  Upacara Hari Pahlawan 10 November 2019 di Mabes TNI

Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan;