Kades Golo Lijun: Tudingan Saya Selewengkan DD itu Fitnah

IMG 20210519 WA0012 2 jpg webp

Borong, Sorotntt.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Gilo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Menepis tudingan Sarjono, terkait penyelewengan Dana Desa(DD) di tahun 2020.

Dikutip dari pemberitaan media online metro7.co.id, edisi Kamis (6/5/2021). Dalam pemberitaan tersebut, Sarjono, salah satu pemuda asal Desa Golo Lijun
menyampaikan bahwa, ditangan Yovita Mbaju selaku Kepala Desa Golo Lijun, proses pembangunan di Desa tersebut berjalan ditempat. Sarjono juga menuding kades Yovita telah selewengkan Dana Desa .

BACA JUGA:  Korem 161/Wira Sakti Gelar Vaksinasi Usia 12-17 Tahun di Asten TNI-AD Kuaninok

“Kita pahami bersama bahwa proses pembangunan merupakan salah satu penentu perubahan dan kesejahteraan masyarakat di desa, apalagi didorong oleh Dana Desa yang cukup signifikan bagi pemerintah desa untuk menentukan pembangunan, baik itu pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan jangka pendek. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi hari ini di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Mangarai Timur, NTT ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Labuan Bajo, KPK Akan Menempatkan Tim Khusus

Menanggapi tudingan tersebut ,Yovita Mbaju Kepala Desa Golo Lijun Membantah keras dirinya telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) dari Tahun 2020-2021 .