Kawal Kasus 310, KLC Labuan Bajo Mendatangi Polres Mabar

IMG 20210517 WA0026 1 jpg webp

Labuan Bajo, Sorotntt.com, – Ketua dan Sekjend Komodo Lawyers Club Labuan Bajo Plasidus Asis Deornay, S.H bersama Jon Kadis, S.H kembali mendatangi Polres Manggarai Barat NTT pada Senin, 17/5/2021 sekira pukul 09.00.

Asis Deornay, S.H mengatakan bahwa tujuan kedatangan KLC ke Polres Manggarai Barat guna dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat kepada saksi Jon Kadis, S.H terkait kasus penghinaan dan ancaman oleh seseorang terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Kisah Haru Bocah 12 Tahun di Matim Cari Kemiri Demi Hidupkan Keluarga

Jelas Asis bahwa dua minggu lalu saya mendapatkan ancaman dan penghinaan oleh seseorang yg ngakunya sebagai pemilik perumahan baru di Golokoe.

Modus pengancaman ini berawal dari kasus dugaan perselingkuhan yg dilakukan suaminya. Dan ibu yang saya dampingi berasal dari Jawa Barat. Mengaku sebagai istri dari pelaku perselingkuhan. Selain soal dugaan perselingkuhan, ada juga tentang utang yang belum dibayarkan oleh pelaku ini.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Mabar Meninggal Dunia

Upaya Restorasi Justice baru sekali kami lakukan dengan mengirimkan somasi. Namun yang terjadi justru saya diancam dan dihina dengan mengeluarkan kata-kata nama binatang Anjing terhadap diri saya. Dalam narasi yang direkam Klien saya, pelaku ini mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat membuat kehormatan dan kewibawaan saya sebagao Advokat direndahkan.