SOROTNTT.com – Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu (15/3).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Plate bakal diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.
Ketut mengatakan surat pemanggilan tersebut juga sudah dilayangkan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kepada Plate.
Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Plate nantinya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.
“Kan, kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali. Yang bisa memastikan kehadiran hanya yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketut enggan membeberkan ihwal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Plate. Hanya saja ia menyebut status Plate dalam pemeriksaan besok masih sebagai saksi.
Sebelumnya Plate diketahui telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2).