Kepsek dan Bendahara Bos SMPN 1 Reok Ditahan Kejari Manggarai

IMG 20210803 WA0003 6 jpg webp

Dalam pemeriksaan ini juga dihadiri oleh 29 orang saksi dalam pengolahan dana BOS tahun 2017-2020 di SMPN 1 Reok Kabupaten Manggarai yang terdiri dari guru dan pegawai pada SMPN 1 Reok. Sementara itu, pihak ketiga untuk kegiatan makan dan minum dan pihak ketiga kegiatan pengadaan ATK telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 441.102.858.