Ketua LADIKUM: Polres Manggarai Diminta Segera Proses Hukum Laporan Masyarakat Desa Bangka Kenda

20210423 125251 10 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(LADIKUM) Salesius Kantur, meminta Pihak Polres Manggarai segera menindaklanjuti laporan masyarakat desa Bangka Kenda, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) Yang dilakukan oleh Mantan Kades Bangka Kenda dari tahun 2017-2019.

Kepada media ini jumat(23/04/2021) Salesius meminta penanganan yang cepat dari pihak Polres manggarai atas laporan tersebut.

BACA JUGA:  Air Sering Macet, Warga Mengeluh Pelayanan PDAM Tirta Komodo Ruteng

“Saya berharap aparat penegak hukum harus tegas dan cepat dalam menyikapi setiap laporan yang ada, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat terwujud, tutur Salesius”.

Kami dari LSM LADIKUM mendorong agar laporan ini segera diproses, sehingga kedepan dapat menimbulkan efek jera terhadap setiap individu yang mengelola uang negara agar tidak melakukan penyimpangan.

BACA JUGA:  Kronologi Peristiwa Pembunuhan Veronika di Lagur

Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukumnya, sehingga masyarakat bisa memperoleh jawaban yang pasti atas kasus tersebut, tegas Salesius.

Untuk diketahui Mantan Kepala Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa dari Tahun 2017-2019, Rabu(20/04/2021).