Ruteng, SorotNTT.Com-Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur, meminta Polres Manggarai segera menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, terkait Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa(DD) tahun 2020, Jumat (07/05/2021).
Kami dari LSM Ladikum menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberanian masyarakat Desa Bangka Kenda karena telah berani menyuarakan dugaan penyimpangan tersebut.
Apalagi dugaan penyimpangan ini dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara yang sementara ini ditempatkan sebagai Pj di desa tersebut.
Dengan kejadian ini tentu membuka mata semua pihak, bahwa dalam mengelola keuangan negara tidaklah main-main dan tidak sembunyi-sembunyi, harus transparan dan tepat guna, karena masyarakat sekarang sudah cerdas, tegas Salesius.
Kami berharap pihak Polres Manggarai segera menindaklanjuti semua laporan tersebut, apalagi banyak dugaan unsur fiktifnya.
Untuk diketahui, Pejabat Kepala Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa tahun 2020, Selasa(20/04/2021).