Labuan Bajo,Sororntt.com, – Perekrutan pegawai honorer/non PNS/non PPPK di Kabupaten Manggarai Barat berdampak terhadap mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun ujung-ujungnya tidak diakomodir.
Hal tersebut disampaikan oleh Lorens Logam kepada media ini, Sabtu, (29/1/2202) pagi. Menurut Ketua PKN Mabar, proses rekrutmen itu tidak profesional, tidak terstruktur dan sistematis.
“Saya menduga, proses mutasi tenaga honorer dari dinas lain yang latar belakang ijazah SMA berbau politis. Kenapa berbau politis? Karena ada kekuatan yang ingin mengganti tenaga non PNS/non PPPK lama dengan orang-orang baru yang menjadi pendukung ‘kekuatan’ itu,” Ujarnya
Logam menilai, proses rekrutmen pegawai honorer banyak terjadi kejanggalan. Merujuk pada pola perekrutan diberbagai OPD, skema yang digunakan tidak berbasis verifikasi dan kualifikasi, sementara penjelasan dari Pemda, bahwa ada indikator yang menjadi acuan tim pansel untuk menentukan pegawai honorer yang akan dipekerjakan kembali. Salah satunya ialah syarat ijazah.