Jakarta, 18 April 2020 – Semenjak hadirnya virus Covid-19 di tengah-tengah kita pada awal Maret lalu, sudah banyak sekali dampaknya pada sektor perekonomian Indonesia.
Para pelaku bisnis pun banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya.
Data Kemenaker mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.
Kebijakan pemerintah untuk meminta kita tetap beraktivitas di rumah atau work from home yang sudah berjalan sebulan ini, tanpa sadar sudah mengganggu arus pemasukan dan pengeluaran kita.
Bagi teman-teman yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan.
Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.
Disisi lain, kita masih perlu melakukan transaksi harian dan bulanan seperti pembelian barang kebutuhan sehari-hari via online, pembayaran internet yang jadi penting selama work from home, atau sekadar top-up ojek online untuk beli makanan kesukaan.