Kominfo Gotong Royong Percepat Penanganan Covid-19 

“Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan tracking atau bisa melihat pergerakan seseorang yang positif Covid-19 secara historis. Selanjutnya tracing, untuk mengetahui dengan siapa saja seseorang yang positif Covid-19 melakukan kontak.  Dan juga fencing, memberikan batasan bagi seseorang dalam pengawasan/positif melakukan pergerakan (dalam karantina dan isolasi),” paparnya.
Dalam membangun system ini, Kominfo menjamin pelindungan data pribadi sewiap warga yang menggunakan aplikasi. 

BACA JUGA:  PGRI Kabupaten Manggarai Menyelenggarakan Konferensi Kerja ke VII

“Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Kepmen No 159/2020 yang menyebutkan bahwa data pribadi akan dilindungi dan pemanfaatan aplikasi itu hanya sampai Pandemi ini dinyatakan selesai,” jelasnya.
Menteri Kominfo menyampaikan kembali upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan gotong royong. 

“Kami meyakini dengan kerja bersama untuk menggerakkan energi positif, pasti bangsa Indonesia akan berhasil. Bersama DPR RI dan seluruh kekuatan nasional, kita pasti akan berhasil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. Hasil Rapat Kerja
Rapat Kerja kali ini ditutup dengan kesepakatan antara Anggota Komisi I DPR RI dan Menteri Kominfo terkait hasil rapat, yakni: